Jumat, 24 April 2020

KARAKTER KEADILAN DALAM WAWASAN NUSANTARA


PENDAHULUAN
Wawasan nusantara merupakan cara pandang terhadap bangsa Indonesia dengan orientasi menjaga kesatuan dan persatuan untuk mencapai tujuan nasional. Pengertian mengenai wawasan nusantara sebenarnya ada beberapa versi. Istilah wawasan mengandung arti cara pandang dan pengetahuan. Nusantara adalah nama lain dari Indonesia. Secara etimologis, wawasan berarti wawas atau melihat dan nusantara berarti deretan pulau-pulau atau kepulauan. Kita tidak perlu ambil pusing terhadap definisi wawasan nusantara yang diturunkan secara etimologis. Secara singkat kita bisa katakan bahwa pengetahuan tentang Indonesia merupakan suatu bentuk wawasan nusantara. Dalam wawasan nusantara juga memiliki asas asas yang menopang atau menjadi suatu ciri dan karakter pada wawasan ini


KARAKTER KEADILANDALAM WAWASAN NUSANTARA

karakter adalah nilai-nilai yang khas, baik watak, akhlak atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan dipergunakan sebagai cara pandang, berpikir, bersikap, berucap dan bertingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.
Dari karakter yang ada pada diri manusida, terdapat nilai-nilai karakter berdasarkan budaya dan bangsa seperti religious, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat atau komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.
Karakter di ambil dari bahasa Inggris character, yang juga berasal dari kata yunani Character . Awalnya kata ini digunakan untuk menandai hal yang mengesankan dari koin (keping uang). Belakangan secara umum istilah character digunakan untuk mengartikan hal yang berbeda antara satu hal dengan yang lainnya, dan akhirnya juga digunakan untuk menyembut kesamaan kualitas pada tiap orang yang membedakan dengan kualitas lainnya.
            Dalam istilah modern, di tekankan pada perbedaan dan individualitas yang cenderung menyamakan istilah karakter dengan personalitas. Personalitas atau kepribadia dapat di pahami sebagai organisasi dinamis pada individu tempat sistem psikofisikal menentukan penyesuaian unik terhadap lingkungannya. Kepribadian juga merupakan tingkah laku yang bisa kita lihat sebagai hasilkondisi individu dan struktur situasi psikologis.  Intinya, pola tingkah laku dan perbuatan pada cara seseorang dalam merespon situasi yang menunjukan konsistensi tertentu, biasanya kita pahami sebagai karakter dan kepribadiannya.
            Misalnya, ketika kita melihat seseorang yang selalu menangis ketika mendapat masalah, kita akan mengatakan bahwa karakter orang tersebut adalah cengeng. Jika kita sering melihat seseorang selalu marah saat ada masalah dan sesuatu menimpanya, kita akan melihat pola – pola rosponsnya secara ajeg dan kita katakan bahwa kepribadiannya adalah pemarah.
            Istilah karakter untuk menilai kepribadian manusia memiliki sejarah yang panjang. Masing-masing masyarakat dalam perjalanan sejarah dulu mengaitkan karakter dengan nilai-nilai filsafat.
            Di zaman modern, karakter manusia menjadi kajian antropologis dan psikologis yang mendalam. Dalam hal ini karakter manusia memilik keunikan yang membedakannya dengan binatang karena manusia telah mampu mengembangkan dirinya melampaui determinisme natural (alam).
            Perkembangan kebudayaan sering berkaitan dengan karakter dan kepribadian individu. Istilah karakter juga menunjukan bahwa tiap-tiap sesuatu memiliki perbedaan. Dalam istilah modernnya, tekanan pada istilah perbedaan (distinctiveness) atau individualitas cenderung membuat kita menyamakan antara istilah karakter dan personalitas. Orang yang memiliki karakter berarti pemilik kepribadian.
            Istilah kepribadian juga berkaitan dengan istilah karakter, yang diartikan sebagai totalitas nilai yang mengarahkan manusia untuk menjalani hidupnya. Jadi, ia berkaita dengan sistem nilai yang dimiliki oleh seseorang. Orang yang matang atau dewasa biasanya memiliki konsistensinya dalam karakter. Ini merupakan akibat keterlibatannya secara aktif dalam proses pembangunan karakternya. Jadi, karakter dibentuk oleh pengalaman hidup. Pada akhirnya tatanan dan situasi kehidupanlah yang menentukan terbentuknya karakter masyarakat kita. Untuk menilai oang lain, orang akan melihat kepribadiaannya. Umumnya, kepribadian baik itu menyenangkan dan menarik. Sedangkan, kepribadian buruk itu menjengkelkan dan menimbulkan rasa tidak suka.
            Jika kebudayaan merupakan pola-pola yang mengatur tiap anggotanya yang merupakan sosok yang memiliki kepribadian masng-masing, ada dua hal yang mungkin terjadi. Pertama, kepribadian manusia akan di tentukan oleh budayanya karena ia harus menyesuaikan diri dengan pola-pola pikir dan tingkah laku yang ada. Kedua, masyarakat dan kebudayaannya merupakan abstaksi prilaku manusia. “kepribadian masing-masing manusia mencerminkan kepribadian bangsa”, begitulah kita sering mendengarnya.
Bangsa yang terbelakang, yang tak jelas arahnya, biasanya semakin bayak di penuhi individu individu, terutama pemimpinnya, yang kepribadiannya buruk, korupsi, manipulasi, hanya jual citra diri. Pragmantis, dan instan dalam membuat kebijakan. Percayalah, bangsa ini akan hancur karena kepribadiannya semakin rusak.
Dari berbagai pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi “positif” bukan netral. Jadi orang berkarakter adalah orang yang mempunyai kualitas moral (tertentu) positif.
Artinya kesesuaian dalam mendapatkan hasil berdasarkan usaha yang telah dilakukan termasuk mendapatkan apa yang telah menjadi hak.
karakter memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·      Karakter adalah “siapakah dan apakah kamu pada saat orang  melihat kamu” (character is what you are when nobody is looking).
·     Karakter merupakan hasil nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan (character is the result of values and beliefs).
·    Karakter adalah sebuah kebiasaan yang menjadi sifat alamiah kedua ( character is a habit that becomes second nature).
·      Karakter bukanlah reputasi atau apa yang di pikirkan orang lain terhadapmu (character is not reputation or what others think about you).
·     Karakter bukanlah seberapa baik kamu dari pada orang lain (character is not how much  better you are then others).
·       Karakter tidak kreatif (character is not relative!).
Menurut M.Panggabean (1979 : 349)  wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia.
Pemahaman negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari ARCHIPELAGO CONCEPT atau azas Archipelagoyang Berbeda dengan negara-negara barat pada umumnya .
Pentingnya Wawasan Nusantara dalam mengimplementasikannya dalam berbagai aspek dan sendi dalam  kehidupan karena wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, yang merupakan aspirasi bangsa merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Imlementasi wawasan nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan nusantara dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan nasional. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
Dalam hal ini wawasan nusantara memiliki suatu asas, Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan ketentuan atau kaidah-kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen atau unsur pembentuk bangsa (suku, bangsa, golongan dll) terhadap kesepakatan atau komitmen bersama.
Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan maka berarti cerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
  •       Kepentingan yang sama.
  •        Keadilan.
  •        Kejujuran.
  •     Solidaritas.
  •     Kerjasama.
  •     Kesetiaan.

Dalam hal ini yang akan disinggung yakni mengenai asas keadilan yang termaksud dalam asas wawasan nusantara, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut berarti ketidak adilan.
Berikut merupakan beberapa macam keadilan

  •       Keadilan Legal atau Keadilan Moral
    Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. 
    Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.

  •       Keadilan Distributif
    keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

  •       Keadilan Komutatif
    Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.

sumber






Tidak ada komentar:

Posting Komentar